BANGKA BELITUNG
00:00:00
LOADING...


 

NO BUKTI DUKUNG VARIABEL YANG DIDUKUNG PARAMETER (NILAI MAKSIMAL/3) KETERANGAN (BOBOT & NILAI PARAMETER)
1 Perda/Perkada/SK Kepala Daerah ttg Pembentukan Tim Pelaksana & Pengelola Inovasi (lengkap + lampiran)
  • Regulasi Inovasi Daerah (1)
  • SDM Pengelola Inovasi (2)
  • Keterlibatan Aktor Inovasi (7)
  • Pelaksana Inovasi Daerah (8)
  • Jejaring Inovasi/OPD (9)
  • Regulasi ditetapkan kuat & sah
  • Lamp. Struktur Tim & SDM >30 orang
  • Lamp. Aktor Inovasi ≥5 aktor
  • Pelaksana ditetapkan Kepala Daerah
  • Lamp. Daftar OPD terlibat ≥5 OPD
Bobot bervariasi:
• SK KDH (1), Perkada (2), Perda (3)
• SDM >30 (3), Aktor ≥5 (3), Pelaksana KDH (3)
2 Dokumen RKPD (Bab & Halaman Inovasi) Integrasi Program Inovasi dalam RKPD (6) Inovasi masuk RKPD 3 tahun berturut Bobot: 2
• 3 Tahun: Nilai 3
3 Dokumen APBD/DPA/RKA Dukungan Anggaran Inovasi (3) Anggaran tersedia di T-2, T-1, T-0 Bobot: 2
• 3 Tahun berturut: Nilai 3
4 Proposal Inovasi Daerah Kecepatan Penciptaan Inovasi (17) Inovasi diciptakan dalam 1-4 Bulan Bobot: 2
• 1-4 bulan: Nilai 3
5 SOP Layanan Inovasi Kecepatan Layanan Inovasi (13) SOP Layanan dalam 1 hari Bobot: 2
• 1 hari: Nilai 3
6 Pedoman Teknis / Manual Elektronik Pedoman Teknis Inovasi (11) Pedoman Online (link publikasi) Bobot: 1
• Online: Nilai 3
7 SK Kegiatan/Surat Tugas/Sertifikat/Undangan + Daftar Hadir & Dokumentasi Bimtek Inovasi (5) >2 kegiatan bimtek (dalam 2 tahun) Bobot: 1
• 1x: 1, 2x: 2, 3x: 3
8 Laporan Monev eksternal / penelitian / survei kepuasan Monitoring & Evaluasi Inovasi (19) Monev eksternal dilakukan Bobot: 2
• Internal: 1, Survei: 2, Eksternal: 3
9 MoU / PKS / Bukti Replikasi oleh daerah lain Replikasi Inovasi (16) ≥3 kali direplikasi Bobot: 3
• 1x: 1, 2x: 2, ≥3x: 3
APLIKASI INOVASI
1 Screenshot sistem/aplikasi inovasi (Online/AI) Kecanggihan Produk (4) Sistem online/daring/AI Bobot: 2
• Manual: 1, Elektronik: 2, Online/AI: 3
2 Screenshot Informasi Layanan (Manual, Hotline, Medsos, Online) Metode Informasi Layanan (12) Tersedia 3 metode informasi atau lebih Bobot: 1
• 1 metode: 1, 2: 2, 3-4: 3
3 Screenshot/Foto Layanan Pengaduan Rasio Pengaduan yang Tertangani (14) Rasio pengaduan tertangani ≥91% Bobot: 1
• ≤50%: 1, 50-90%: 2, ≥91%: 3
4 Daftar Pengguna + perbandingan sebelum-sesudah & Screenshot jumlah pengguna Manfaat Inovasi (18) ≥501 penerima/pengguna layanan Bobot: 3
• <100: 1, 100-500: 2, >500: 3
5 Screenshot/link web/apps:
• Integrasi Sistem Layanan (Web/mobile)
• Integrasi Program/Urusan
Layanan Terintegrasi (15) Layanan terintegrasi dengan OPD lain atau lebih dari 1 urusan pemerintahan Bobot: 2
• Independen/Terpisah: 1
• Terintegrasi 1 portal/OPD: 2
• Terintegrasi lintas OPD/Urusan: 3
PUBLIKASI
1 Video Inovasi ≤5 menit (memuat 5 unsur lengkap) Kualitas Inovasi Daerah (20) Memenuhi 5 unsur substansi Bobot: 4
• 1-2 unsur: 1
• 3-4 unsur: 2
• 5 unsur: 3
(Latar Belakang, Penjaringan, Pemilihan, Manfaat, Dampak)
2 Dokumentasi publikasi media massa (berita online/cetak) Sosialisasi Inovasi Daerah (10) Media berita eksternal (bukan internal) Bobot: 1
• Tatap Muka: 1
• Medsos/Internal: 2
• Media Berita Eksternal: 3
Logo PEMERINTAH PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG
BAPPEDA
BADAN PERENCANAAN PEMBANGUNAN DAN PENELITIAN PENGEMBANGAN DAERAH
Nomor SOP 000.8.3.3/ /BAPPEDA/VI
Tanggal Pembuatan Oktober 2025
Tanggal Efektif Oktober 2025
Disahkan Oleh KEPALA BAPPEDA
NO BUKTI DUKUNG VARIABEL YANG DIDUKUNG PARAMETER KETERANGAN (BOBOT)
BAGIAN 1: INOVASI DAERAH
1 Perda/Perkada/SK Kepala Daerah ttg Pembentukan Tim Pelaksana Regulasi, SDM, & Jejaring Regulasi sah & SDM >30 orang Bobot: 1-3
2 Dokumen RKPD (Bab & Halaman Inovasi) Integrasi Program RKPD Masuk RKPD 3 tahun berturut Bobot: 2
SOP Layanan Pengawalan Inovasi Daerah Melalui Kolaborasi pada Tahapan Perencanaan (PENGINDAH KOPER)
No Kegiatan Pelaksana Mutu Baku Keterangan
Bappeda Perangkat Daerah Tim Pembahas Tim Pokja Kelengkapan Waktu Output
1 Mengirimkan undangan Verifikasi Renja Perangkat Daerah Surat Undangan, Format Proposal Inovasi 2 Jam Surat Undangan Verifikasi
2 Menerima, mencatat, dan memproses surat undangan Buku agenda / aplikasi persuratan, disposisi 10 Menit Surat teregistrasi
3 Disposisi surat kepada bagian Perencanaan Lembar disposisi, dokumen surat 15 Menit Disposisi internal
4 Verifikasi dokumen perencanaan dan inovasi Dokumen Perencanaan, Proposal Inovasi 2 Jam BA Kesepakatan Hasil Verifikasi Jika tidak ada usulan, diberi waktu 10 hari kerja
5 Pendampingan inovasi kepada Perangkat Daerah Dasar Hukum, bahan tayang sosialisasi 2 Jam Kegiatan verifikasi terlaksana

Keterangan Simbol Bagan Alir:

Terminator Menunjukkan awal dan akhir suatu bagan alir (Mulai/Berakhir).
Proses Menggambarkan pelaksanaan kegiatan atau prosedur.
Keputusan Simbol belah ketupat untuk pengambilan keputusan sesuai kewenangan.
Garis Alir Menggambarkan arah proses pelaksanaan kegiatan.
Konektor Perpindahan aktivitas dalam halaman yang berbeda.
Contoh Draft

Keputusan

Kepala (Instansi/Dinas)

Provinsi Kepulauan Bangka Belitung

NOMOR: 188.4/ ________ /BAPPEDA/2025

TENTANG
TIM PELAKSANA INOVASI DAERAH PADA (DIISI NAMA INSTANSI/DINAS)
PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG TAHUN 2025
KEPALA (INSTANSI/DINAS) PROVINSI KEPULAUAN BANGKA BELITUNG,
Menimbang :
  1. bahwa inovasi merupakan nilai dari hasil pemikiran yang mengandung kebaruan, dan dalam penerapannya dapat memberikan manfaat untuk meningkatkan kualitas pelayanan publik, kinerja pemerintahan daerah, serta pengembangan ilmu pengetahuan dan teknologi;
  2. bahwa inovasi dapat meningkatkan daya saing daerah yang bermanfaat bagi percepatan pembangunan di Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  3. bahwa berdasarkan ketentuan Pasal 386 ayat (1) Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang pemerintah daerah, Pemerintah Daerah dapat melakukan inovasi dalam rangka peningkatan kinerja penyelenggaraan pemerintah daerah;
  4. bahwa berdasarkan pertimbangan sebagaimana dimaksud dalam huruf a, b, dan c, perlu ditetapkan Surat Keputusan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan dan Penelitian Pengembangan Daerah Provinsi Kepulauan Bangka Belitung.
Mengingat :
  1. Undang-Undang Nomor 27 Tahun 2000 tentang Pembentukan Provinsi Kepulauan Bangka Belitung;
  2. Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2014 tentang Pemerintah Daerah sebagaimana telah beberapa kali diubah terakhir dengan UU No. 1 Tahun 2022;
  3. Peraturan Pemerintah Nomor 38 Tahun 2017 tentang Inovasi Daerah;
  4. Peraturan Gubernur Nomor 26 Tahun 2023 tentang Penerapan Inovasi Daerah.
MEMUTUSKAN:
Menetapkan :
KESATU : Tim Pelaksana Inovasi Daerah pada (INSTANSI/DINAS) Provinsi Kepulauan Bangka Belitung, dengan Susunan Tim serta Uraian Tugas sebagaimana tercantum dalam Lampiran I yang merupakan bagian tidak terpisahkan dari Keputusan ini;
KEDUA : Keputusan ini mulai berlaku sejak tanggal ditetapkan.
Ditetapkan di Pangkal Pinang
pada tanggal               2025

KEPALA (INSTANSI/DINAS),



(NAMA KEPALA DINAS)
Pembina Utama Madya
NIP. ............................

Sistem Kendali Operasional Audit

Periode Pelaksanaan: 27 April – 8 Mei 2026

Rencana ini dirancang untuk memastikan kepatuhan teknis dan legalitas selama audit lapangan di wilayah Bangka Belitung, dengan fokus pada mitigasi risiko lingkungan dan royalti timah.

1. Rencana Harian & Log Progres

Hari/Tanggal Agenda Utama Status
Senin, 27 AprReview Profil Industri & KBLISelesai
Selasa, 28 AprFinal Check Administrasi (Surat Tugas)Selesai
Rabu, 29 AprBriefing Tim & Logistik Alat UkurSelesai
Kamis, 30 AprFinal Briefing Pra-LapanganSelesai
Senin, 4 MeiKick-off Audit Lapangan (Opening)Selesai
Selasa, 5 MeiDeep Dive Audit (Manajemen Mutu)Mendatang

2. Arsitektur Fase Kerja

Fase Pra-Lapangan

Sinkronisasi data internal, verifikasi RKAB, dan persiapan legalitas formal.

Fase Eksekusi

Pengumpulan bukti otentik di lapangan, audit CCP, dan verifikasi output mesin.

3. Kalkulator Golden Rule (48 Jam)

4. Log Temuan Khusus (Sektor Timah)

Gunakan modul ini untuk mencatat ketidaksinkronan data secara cepat:

💰 Royalti
🌿 Tailing
📜 IUP/Izin
⚙️ Washing
Belum ada catatan temuan.
Checklist Toolbox: Pastikan Masker Respirator dan APD lengkap siap digunakan untuk area smelter pada Kick-off hari Senin nanti.